Rapat Dinas Pembagian Raport Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026, dilaksanakan di Ruang Laboratorium IPA Lantai 1, acara dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Dalam arahan yang disampaikan oleh Ibu Eny Minarni, M.Pd. selaku Kepala SMP Negeri 14 Jakarta dan Pak Eka Bakti Wibowo, M.Pd., bahwa para guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus memiliki data yang valid dan bukti kuat, guna pendukung jika ada orang tua peserta didik yang merasa tidak puas atas nilai anaknya.
Teknis pembagian raport nanti in syaa Allah akan dilaksanakan pada Jum'at tanggal 19 Desember 2025 pukul 08.00 WIB sampai selesai. Sistem layanan dengan cara tatap muka per tingkat / kelas. Sebagai bentuk persamaan persepsi dan evaluasi tahunan, ini harus menjadi perhatian bersama.
Jika peserta didik ikut bersama orang tuanya ke sekolah, diwajibkan peserta didik tersebut memakai seragam sekolah. Karena sebelumnya masih banyak anak yang ikut ambil raport dengan orang tua memakai pakaian bebas.
Wali kelas harus mengetahui dan memahami terkait panduan kokurikuler 2025. Jika ada orang tua yang kritis menanyakan terkait nilai raport direkap dari mana, maka wali kelas dapat menyampaikan serta menjelaskan hal terkait terhadap orang tua peserta didik dan mereka dapat memahami dengan jelas.
Evaluasi singkat pada rapat dinas ini adalah hasil ketuntasan proses pembelajaran, kehadiran peserta didik Alhamdulillaah tidak ada masalah yang signifikan. Serta ketepatan pengisian nilai dari deadline yang sudah ditentukan, telah dilaksanakan dengan sangat baik oleh guru mata pelajaran, dan diapresiasi oleh Wakil Bidang Kurikulum.
Terkait penginputan nilai ekstrakurikuler sebenarnya sudah disosialisasikan dan diberi waktu selama 1 minggu sebelum AAS kemarin dimulai, ketika rapat koordinasi. Ekstrakurikuler ini adalah tanggung jawab penuh bidang kesiswaan.
Alur input nilai ekstrakurikuler sendiri sangatlah kompleks dan bertahap, dimulai dari operator Pak Pras yang kemudian melakukan persetujuan data peserta didik. Setelah mendapat persetujuan dari operator DAPODIK, kemudian ditarik oleh pihak manajemen / bidang kesiswaan, yang kemudian wali kelas menginput nilai pada akun Raportku.
Terkait peserta didik yang mengikuti ekstrakurikuler, ditegaskan kembali bahwa apabila sudah masuk terdaftar anggota ekstrakurikuler, tidak bisa main asal keluar saja. Harus ada alasan yang jelas dan masuk logika, ketika ingin keluar dari organisasi ekstrakurikuler tersebut. Dikasih spare waktu selama 1 minggu untuk koordinasi administrasi ekskul, sebelum input nilai.
Alur pencetakan raport harus sudah dikroscek terlebih dahulu oleh wali kelas, agar tidak terjadi pencetakan yang berlebih.
Peran guru mata pelajaran dan guru bimbingan konseling (BK) harus siap menghadapi dan memberikan klarifikasi jika ada pertanyaan terkait nilai dengan orang tua peserta didik. Penyampaian wali kelas ketika pembagian raport nanti harus edukatif dan menjaga kode etik guru.
Kelengkapan administrasi seperti nilai akhir, berita acara pembagian raport, dan penanganan bagi raport yang belum diambil harus ada, guna bukti fisik pendukung. Alur komplain nilai bagi orang tua peserta didik yang tidak puas adalah berproses dari guru mata pelajaran, jika belum selesai permasalahannya maka bertahap ke wali kelas, kurikulum, dan berakhir kepala sekolah jika belum selesai.
Jika sudah ada deadline, maka semua pihak terkait harus bertanggung jawab apa yang telah diamanahkan. Demikian hasil rapat persiapan pembagian raport pada hari ini, semoga nilai anak-anak memuaskan hati para orang tua. Aamiinnn yaa robbal'aalamiinnn...
Sumber: Eka Bakti Wibowo, M.Pd.