Tata Tertib Pengawas & Peserta AAS Ganjil

Tata Tertib Pengawas Ruang Asesmen Akhir Semester 1 (AAS Ganjil): 

1. Ruang Pengawas Asesmen Akhir Semester: 

  • a. Pengawas melakukan pengawasan di ruang ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan. 
  • b. Pengawas wajib mengisi daftar hadir dan mengambil map berkas ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan. 
  • c. Pengawas telah tiba di ruang pengawas 10 menit sebelum pelaksanaan ujian dilaksanakan. 

2. Ruang Asesmen Akhir Semester: 

  • a. Pengawas masuk ke dalam ruang AAS tepat waktu. 
  • b. Memeriksa kesiapan ruang ujian (jika ruang kotor silahkan diinstruksikan untuk membersihkan). 
  • c. Memeriksa kerapihan peserta didik dalam berpakaian maupun dalam berpenampilan. 
  • d. Memastikan setiap peserta telah mengumpulkan tas di depan kelas. 
  • e. Memberikan Token ujian dan memastikan HP yang akan digunakan untuk ujian yang dibawa ke tempat duduk. 
  • f. Meminta peserta ujian untuk duduk sesuai dengan denah yang telah ditentukan. 
  • g. Membacakan Tata Tertib Asesmen. 
  • h. Meminta peserta AAS menandatangani daftar hadir dan mengisi berita acara. 
  • i. Selama asesmen berlangsung, pengawas ruang wajib: Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang asesmen; Memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; dan Melarang orang lain memasuki ruangan asesmen. 
  • j. Pengawas ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal yang diujikan. 
  • k. Pengawas dilarang merokok di dalam ruang ujian ataupun meninggalkan ruang ujian lebih dari 10 menit. 
  • l. Pengawas dilarang melakukan komunikasi melalui ponsel atau bermain ponsel dengan suara nyaring di dalam ruang yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian. 
  • m. Pengawas dilarang bertanya kepada peserta ujian yang tidak penting sehingga mengganggu peserta ujian atau memancing keributan di dalam ruang ujian. 
  • n. Setelah waktu asesmen selesai, pengawas ruang mempersilahkan peserta untuk meninggalkan ruang ujian; memeriksa berita acara dan daftar hadir telah terisi dengan benar; serta menyerahkan berkas berita acara dan daftar hadir ke ruang pengawas. 

Tata Tertib Peserta Asesmen Akhir Semester 1 (AAS Ganjil): 

1. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan (lima menit sebelum ulangan dimulai). 

2. Peserta mulai mengerjakan soal setelah tanda bel mulai mengerjakan dibunyikan. 

3. Peserta yang datang terlambat, hanya boleh mengikuti ulangan setelah mendapat ijin dari Ketua Penyelenggara ulangan dan kepadanya tidak diberi perpanjangan waktu. 

4. Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada Pengawas Ruang dengan mengacungkan tangan terlebih dahulu. 

5. Selama ulangan berlangsung peserta dilarang: 

  1. Membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruangan ulangan. 
  2. Membawa dan mempergunakan kalkulator, daftar logaritma, tabel matematika atau alat bantu hitung lainnya. 
  3. Meninggalkan ruangan, kecuali dengan ijin dan pengawasan dari Pengawas Ruang. 
  4. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun. 
  5. Bekerjasama dengan peserta lain. 
  6. Memberi atau menerima bantuan dalam mengerjakan soal. 

6. Peserta ulangan diwajibkan: 

  1. Membawa Handphone / Laptop. 
  2. Menyediakan alat tulis menulis yang diperlukan. 
  3. Mengisi daftar hadir peserta. 
  4. Berhenti mengerjakan setelah tanda selesai dibunyikan. 
  5. Meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang setelah tanda selesai mengerjakan dibunyikan. 

7. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah menempuh ulangan. 

8. Peserta yang melanggar tata tertib, dikeluarkan dari ruangan dan kepadanya diberi nilai 0 (nol). 

Tembusan: Eny Minarni (Kepala SMP Negeri 14 Jakarta). 

Sumber: Panitia AAS Ganjil 2024.

Lanjut Babak Penyisihan Berikutnya...

Setelah rilis dukungan terhadap Achmad Dapan dalam Liga Soeratin U15, Alhamdulillaah kemarin sudah menang dan hari ini masuk ke babak penyisihan berikutnya. Semoga ananda Achmad Dapan beserta timnya dapat meraih prestasi yang terbaik. Mohon do'anya untuk kesuksesan Achmad Dapan beserta timnya. Aamiinnn yaa robbal'aalamiinnn... 

Sumber: Ibu Anisah.

Dukung Achmad Dapan dalam Liga Soeratin U15

Sehubungan dengan adanya pelaksanaan Liga Soeratin U15 Asprov PSSI DKI Jakarta 2024, Achmad Dapan dari kelas 9A diikutsertakan oleh Jakarta City Football Club sebagai pemain dalam ajang liga tersebut. 

Tim Jakarta City Football Club juga telah mengirimkan surat permohonan izin dispensasi agar Achmad Dapan diizinkan untuk mengikuti ajang tersebut yang dilaksanakan pada hari ini Jum'at, 29 November 2024. Dan disupport langsung oleh Ibu Anisah selaku wali kelasnya. 

Semoga Achmad Dapan beserta timnya dapat membawa club sepak bolanya dengan meraih prestasi piala, serta membawa nama harum sekolahnya karena sudah sukses dalam ajang prestasi tersebut. 

Sumber: Ibu Anisah.

Peserta Didik Jalan-Jalan Ke Bogor

Pagi yang cerah hari ini banyak kegiatan yang akan dihadapi oleh warga sekolah. Dari peserta didik, pendidik, hingga tenaga kependidikan. Selain kegiatan di dalam sekolah, ada juga yang akan melaksanakan kegiatan di luar sekolah. Mungkin kalau dalam sekolah sudah biasa, dan termasuk rutinitas sehari-hari. 

Namun hari ini ada yang berbeda bagi peserta didik yang terpilih menjadi peserta LDKO. Bagi guru yang ikut serta mendampingi peserta didik LDKO (Latihan Dasar Kepemimpinan Organisasi) sudah memberikan tugas dan melakukan koordinasi kepada guru piket. Akhirnya pasukan LDKO pun berangkat menuju Pondo Zidane. 

Seperti biasanya rutinitas SMP Negeri 14 setiap pagi hari sebelum pembelajaran dimulai adalah literasi di setiap kelas masing-masing dengan didampingi guru mata pelajaran bidang studi jam pertama. 

  • Kelas 7C: Muhammad Yoga Wahidin bercerita, didampingi oleh Ibu Pudji Astutie, S.Pd. 

  • Kelas 9E: Muhammad Parhan Ridwansyah yang berjudul "Jalan-jalan ke Bogor", didampingi oleh Ibu Anisah, S.Ag. 

  • Kelas 9F, siswi bercerita didampingi oleh Ibu Loeszi Mei Syafri, S.Pd. 

Beginilah situasi di selasar sekolah jika peserta didik sudah berada di dalam kelas pada saat jam kegiatan belajar mengajar. 

Sumber: Ibu Pudji, Ibu Anisah, Ibu Loeszi, dan Pak Dadang.