Mulai hari Senin tanggal 22 Maret 2021, peserta didik kelas 9 SMP Negeri 14 Jakarta akan melaksanakan Ujian Praktek Agama Islam. Materi yang akan diujikan diambil dari 2 (dua) aspek, yakni aspek Al-Qur'an dan aspek Fiqh.
Aspek Al-Qur'an
Aspek Al-Qur'an yang diujikan adalah membaca dan hafalan, peserta didik akan memilih surah-surah yang sudah ditentukan oleh Penguji.
- Membaca Al-Qur'an secara bebas dengan pilihannya sendiri.
- Hafalan Al-Qur'an dengan pilihannya adalah Ayat Kursiy, QS. Al-Qari'ah, dan QS. Al-Zalzalah.
Jika peserta didik tingkatan bacaan Al-Qur'an, maka ketentuan ayatnya disesuaikan sebagai berikut:
- Bila ayatnya panjang, maka bacalah minimal 5 ayat.
- Bila ayatnya pendek, maka bacalah minimal 10 ayat.
Bagi peserta didik yang tingkatannya masih Iqro, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Iqro 2, 3, dan 4, maka bacalah minimal 2 halaman.
- Iqro 5 dan Iqro 6, maka bacalah minimal 1 halaman.
Aspek Fiqh
Dari segi aspek fiqh sendiri yang diujikan adalah:
- Thaharah (berwudhu),
- Shalat Sunnah Witir sebanyak 1 raka'at dengan bacaan surah pilihan peserta didik.
Kriteria Penilaian
Dresscode
Pakaian yang dikenakan oleh peserta didik adalah:
- Pria: memakai baju koko, sarung, dan kopiah (peci).
- Wanita: memakai mukenah lengkap.
Tata Cara Pelaksanaan Praktek
Pelaksanaan ujian praktek dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:
- Pada minggu ke-1, Peserta didik membuat 1 (satu) video rekaman membaca Al-Qur'an dan hafalan Al-Qur'an.
- Pada minggu ke-2, Peserta didik membuat 1 (satu) video rekaman praktek Shalat Witir 1 raka'at.
- Peserta didik mengirimkan video hasil praktek sesuai dengan jadwal ujian praktek, paling lambat pukul 15.00 WIB (jam 3 sore).
- Peserta didik mengirimkan video hasil praktek melalui grup kelas masing-masing.








0 comments:
Posting Komentar
Selamat Datang di blog SMP Negeri 14 Jakarta