Dalam kegiatan rapat koordinasi pada pagi hari ini, Ibu Kepala SMP Negeri 14 Jakarta memberikan arahan dan sosialisai terhadap hasil rapat yang telah disosialisasikan dari Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur melalui Zoom Meeting. Informasi yang didapat terkait beberapa hal sebagai berikut:
- Kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta & MENPAN-RB.
- Bidang Kurikulum.
- Bidang Kesiswaan.
- Bidang Sarana dan Prasarana.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ibu Nahdiana menyampaikan beliau akan turun sidak ke satuan pendidikan dengan waktu secara acak atau tidak terjadwal.
Koordinasi untuk kebersihan dan sarana prasarana agar dijaga, karena beliau biasanya pengecekan secara detail. Diarahkan kembali untuk kebersihan tiap kelas secara tegas dengan tujuan menjadikan sebuah sekolah sebagai wisata edukasi
Terkait tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus honor KKI (Kontrak Kerja Individu) akan direkrut sebanyak 250 ribu orang. Selain itu, terdapat kebijakan dari Ibu Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan akan mengangkat 300 orang menjadi Kepala Sekolah, dengan syarat minimal golongan III C.
Kebijakan MENPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), PPPK yang berstatus paruh waktu dengan kode R4 akan diaktifkan segera, dan berstatus diatas KKI. Sebanyak 105 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) masih tersebar di satuan pendidikan saat ini, dan 4 CPNS dinas kerjanya sudah ditarik kembali oleh Dinas Pendidikan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menggencarkan program QUICK WINS, dengan maksud guna respon cepat, sebagai berikut:
- Layanan pendidikan tercepat dan inklusif (SI PINTAR).
- Unit layanan disabilitas kecamatan dan SELARAS.
- Layanan posko KJP dan KJMU.
- Jakarta CANVAS Pelajar, ruang seni siswa. Pertunjukkan digelar sebulan sekali di 6 wilayah DKI Jakarta.
- Peserta didik berkesempatan belajar langsung di pemerintahan (Balaikota). Hal ini tercipta dari cita-cita gubernur.
- Langkah pasti untuk anak Jakarta.
- Pengimbasan sekolah swasta.
Bapak Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1, menghimbau terkait Korlas (Koordinator Kelas) sebaiknya ditiadakan karna banyak indikasi adanya pungutan-pungutan. Sudah terpasang juga banner dampak adanya gratifikasi. Menormalisasi korupsi sejak dini, dengan pemberian bingkisan-bingkisan kepada bapak/ibu gurunya.
Gratifikasi, Suap, Pemerasan....????? Ini sangat berbeda pemahaman dalam praktek di lapangan, berikut penjelasannya:
- Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, seperti uang, barang, diskon, atau fasilitas lainnya, yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Pemberian ini dianggap sebagai suap dan tindak pidana korupsi apabila diterima karena jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.
- Suap adalah tindakan menawarkan, memberi, atau menerima sejumlah uang atau barang, atau bentuk keuntungan lainnya, kepada pejabat negara atau pegawai negeri agar bertindak tidak sesuai dengan kewajibannya, yang dapat merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan.
- Pemerasan adalah tindakan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memaksa seseorang melalui kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang, uang, atau melakukan tindakan lain yang menguntungkan pelaku dan merugikan korban.
Setiap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki tiga hal yang berkualitas, yakni integritas, kecerdasan, dan energik.
Orangtua seharusnya sadar dan bersyukur atas yang diberikan fasilitas oleh pimpinan Jakarta, karena anak didiknya sudah difasilitasi dan diperhatikan lebih serius, guna pengembangan peserta didik.
Perlu diperhatikan dan diawasi kembali peserta didiknya agar tidak mengikuti aksi demonstrasi yang sedang viral saat ini. Hari ini pesdik wajib dijemput oleh ortunya, mengantisipasi anak mengikuti demo buruh pada hari ini. Aksi demo akan berlanjut sampai 31 Agustus 2025. Penekanan bapak Kasudin adalah setiap walas, tenaga pendidik, dan orangtua harus intensif sebagai dampak dari demo.
Bidang Kurikulum.
Lagu Indonesia Raya 3 stanza wajib dinyanyikan atau diperdengarkan setiap hari oleh warga sekolah, baik dari peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.
Pelatihan pembelajaran mendalam dan coding agar dituntaskan kegiatannya, dan akan ada rotasi mutasi tenaga pendidik dan kepala sekolah.
Ijazah yang sebelumnya masih fisik, harap di scan dalam bentuk digital agar pengarsipan lebih mudah.
Bidang Kesiswaan.
Jika ada peserta didik yang tidak hadir ke sekolah, agar direspon cepat oleh wali kelas. Harapan ibu Kepala Sekolah, pengecekan secara langsung minimal melalui telepon video (Video Call) ke orangtua peserta didik, dan apabila peserta didik tersebut sakit atau orangtua tidak dapat dihubungi, maka pengecekan terakhir adalah dilakukannya datang langsung ke rumah peserta didik (home visit).
Peserta didik yang mendapatkan KJP (Kartu Jakarta Pintar) harus sangat diperhatikan dan dibina agar hasil dapat prestasi pendidikan yang berkualitas. Catatan tambahan untuk peserta didik kelas 7 perlu perhatian khusus.
Kebijakan penggunaan gawai (Phone Free Zone) telah dibuat SOP Penggunaan Gawai oleh Ibu Kepala Sekolah dan telah disepakati bersama bahwa peserta didik tidak boleh menggunakan hape/gawai ketika di sekolah. Namun kenyataannya masih banyak peserta didik yang membawa hape/gawai.
Kini absensi digital peserta didik sudah terealisasi serta dapat melakukan absensi datang ke sekolah dan pulang dari sekolah secara digitalisasi, yaitu dengan cara tap kartu pelajar elektrik di mesin absensi. Wali Kelas dan Guru Piket sudah diringankan perihal pengawasan peserta didik, baik datang ke sekolah maupun pulang dari sekolah.
Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras).
Gambar foto Presiden, Wakil Presiden, dan Gubernur yang belum terpasang, harap koordinasi dengan Sarpras agar bisa ditindaklanjuti.
Sekolah yang akan menyelenggarakan pentas seni, bisa menggunakan RPTRA atau taman-taman kota, dengan prosedural perizninan bertingkat.
Kantin Sehat masih jauh dalam upaya kesehatan anak-anak di sekolah, harus sosialisasi kembali kepada para pedagang yang ada di kantin agar menjual makanan yang sehat, sesuai instruksi dari Dinas Kesehatan Kecamatan.
Sumber: Ibu Eny.