SMP Negeri 14 Jakarta (13/5) - Sesuai dengan Surat Edaran Nomor e-0015/SE/2022 tentang Upacara Bendera Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022. Menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28254/MPK/TU.02.03/2022 tanggal 22 April 2022 perihal Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 untuk melaksanakan Upacara Bendera Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022.
Alhamdulillaah, pada hari Jum'at, 13 Mei 2022 pukul 07.00 WIB, SMP Negeri 14 Jakarta telah melaksanakan Upacara Bendera Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022, dengan tema "Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar". Informasi ini juga sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah mengenai Penyelenggaraan Upacara Bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketentuan:
Pakaian:
- Dalam rangka pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan pada hari Jum'at, 13 Mei 2022. Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berpakaian seragam KORPRI desain terbaru, sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik KORPRI.
- Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, Pegawai Swasta, Pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI), dan Peserta Didik menggunakan seragam yang berlaku hari itu.
Pelaksanaan:
- Upacara dilaksanakan secara luring dan dapat dilakukan secara hybrid (luring dan daring). Upacara diikuti oleh Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan serta perwakilan peserta didik.
Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Demikian informasi disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
LAMPIRAN DOKUMENTASI
Foto: Pak Faqih, Pak Inzar, Pak Wafi, dan Ibu Ning.





.jpg)

































































